Pekerja Seks Indonesia Berorganisasi, Lawan Stigma dan Rasa Malu | Hak buruh

Medan, Indonesia – Marta Dewi, seorang ibu rumah tangga di provinsi Jawa Tengah, secara tidak sengaja menjadi pembela pekerja seks Indonesia.

Dewi tinggal di Bandungan, sebuah kota pegunungan kecil yang terkenal menarik ribuan pekerja seks dari seluruh Indonesia. Dewi hidup berdampingan dengan para perempuan yang berusaha mencari nafkah, dan berempati dengan keadaan mereka.

“Saya tidak pernah bekerja sebagai pekerja seks, tapi saya peduli dengan lingkungan saya dan di daerah saya banyak sekali pekerja seks,” kata Dewi kepada Al Jazeera. “Ketika saya mengenal mereka, saya menyadari bahwa mereka melakukan pekerjaan ini karena kebutuhan dan tidak boleh diadili.”

Pada 2015, Dewi PERKAWIS, alias Perhimpunan Pekerja Turis, mendirikan serikat pekerja untuk mendukung pekerja seks di wilayah tersebut dan mendidik mereka tentang kesehatan, masalah keuangan, dan hukum. Nama tersebut dipilih mengingat stigma yang diasosiasikan dengan pekerja seks dan terdengar cocok untuk kelompok agama di wilayah tersebut.

Dewi memutuskan untuk mendirikan PERKAWIS setelah seorang pekerja seks meninggal karena overdosis dan ditemukan di sebuah rumah kos di dekat Bandungan dengan hanya kartu identitas palsu di atasnya.

“Sangat sulit bagi kami karena kami tidak dapat menemukan keluarga mereka,” kenang Dewi. “Ada juga sejumlah kasus lain di mana seorang pekerja seks meninggal dan kami tidak memiliki informasi tentang mereka. Sekarang kami mengumpulkan data para pekerja yang datang ke sini sehingga kami tahu siapa yang harus dihubungi jika ada masalah.”

PERKAWIS juga bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk memberikan pemeriksaan kesehatan kepada pekerja seks dan mengedukasi mereka tentang kesehatan reproduksi mereka karena banyak perempuan belum diajarkan pendidikan seks dasar. Di masa lalu, serikat telah membagikan kondom gratis dan menyediakan pekerja dengan pemeriksaan HIV dan IMS lainnya.

Meskipun pekerjaan seks tidak ilegal di Indonesia, mereka yang bekerja di industri ini sering dituntut berdasarkan undang-undang lain seperti undang-undang anti-pornografi di negara tersebut. Pada tahun 2014, Kabupaten Semarang, di mana Bandungan berada, mengeluarkan undang-undang yang melarang kerja seks, hanya untuk mencabutnya pada tahun berikutnya dan mengesahkan undang-undang baru yang memberikan hak-hak tertentu kepada pekerja seks, termasuk perlindungan dari tuntutan hukum.

Meski begitu, Firhandika Ade Santury, peneliti asal Bandungan yang sudah beberapa tahun mendokumentasikan industri ini, mengatakan pekerja seks masih belum sepenuhnya dilindungi pemerintah.

“Masyarakat Indonesia biasanya memandang pekerja seks secara hitam putih. Mereka melihat mereka sebagai ‘buruk’ dan tidak melihat mereka sebagai pekerja dalam pengertian klasik,” kata Santury kepada Al Jazeera. “Saya menemukan bahwa pekerjaan mereka adalah hasil dari situasi mereka, bukan pekerjaan pilihan pertama mereka, jadi mengapa kita menyalahkan mereka dan bukan masalah ekonomi yang menyebabkan situasi mereka?”

Menurut penelitian Sanutry, sekitar 88 persen pekerja seks di wilayah tersebut bergabung dengan industri tersebut karena kebutuhan ekonomi.

“Mereka menghadapi ancaman seperti pelecehan, kekerasan, dan masalah kesehatan, dan ini semua adalah masalah yang tidak ditangani,” katanya. “Mereka membutuhkan serikat pekerja karena pekerja seks membutuhkan dukungan. Kita harus mendukung hak-hak mereka sebagai pekerja.”

Pekerjaan seks tidak ilegal di Indonesia, tetapi mereka yang bekerja di industri ini dapat dituntut berdasarkan undang-undang lain seperti undang-undang anti-pornografi (File: Juni Kriswanto/AFP)

Cara lain serikat Dewi mendukung pekerja seks adalah dengan membantu mereka merencanakan masa depan, sesuatu yang menurutnya penting jika mereka ingin meninggalkan pekerjaan seks suatu hari nanti.

“Kami berbicara tentang berapa banyak uang yang mereka butuhkan untuk melakukan hal lain, seperti membuka bisnis mereka sendiri, dan mereka bekerja untuk itu sebagai tujuan. Jika mereka tidak memiliki seseorang untuk melakukannya, mereka dapat terjebak dalam industri ini selama bertahun-tahun.”

Leli, koordinator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), sebuah kelompok masyarakat sipil yang mendukung pekerja seks, mengatakan ada kebutuhan mendesak pekerja seks di Indonesia untuk bersatu karena mata pencaharian mereka sangat genting karena faktor eksternal yang mereka kuasai.

Leli mengatakan pandemi COVID-19 sangat menyulitkan pekerja seks, yang tidak menerima tunjangan seperti tunjangan liburan, bonus akhir tahun, atau pensiun.

Bulan suci Ramadhan juga bisa menjadi perjuangan.

“Pada hari biasa, sulit mencari klien, apalagi saat Ramadan,” kata Leli yang merupakan mantan pekerja seks kepada Al Jazeera.

“Ada lebih banyak razia selama Ramadhan, tetapi pekerja seks masih harus menafkahi keluarga mereka dan dengan liburan Idul Fitri mereka harus menghasilkan lebih banyak uang dan menabung untuk membayar semuanya, sementara pada saat yang sama klien semakin sedikit.”

Leli berasal dari Langkat, kabupaten yang berjarak dua jam perjalanan dari Medan. Seperti banyak pekerja seks lainnya, Leli meninggalkan kampung halamannya untuk menghindari stigma pekerja seks. Di Bandungan, pekerja seks biasanya datang dari Cipara dan Bandung yang bertetangga, bahkan terkadang jauh di Kalimantan, untuk mencari pekerjaan.

Aktivis mengatakan kecenderungan pekerja seks untuk menjauh dari keluarga dan teman hanya menambah kebutuhan akan kelompok seperti PERKAWIS yang dapat memberikan dukungan.

Dewi mengatakan PERKAWIS tidak memiliki jumlah anggota yang pasti karena perputaran pekerja seks di daerah tersebut tinggi, tetapi dia biasanya memiliki sekitar 100 pekerja seks di database-nya pada waktu tertentu.

“Saya hanya melakukan sebanyak yang saya bisa lakukan dalam situasi yang harus saya tangani,” katanya. “Saya hanya mencoba untuk peduli dengan orang-orang di sekitar saya.”

login sbobet