Pengadilan Malaysia menolak tawaran mantan PM Najib untuk meninjau kembali kasus korupsi | Berita Korupsi

Pengadilan Malaysia menolak tawaran mantan PM Najib untuk meninjau kembali kasus korupsi |  Berita Korupsi

Hakim menolak peninjauan kembali kasus Najib Razak, dengan mengatakan bahwa mantan perdana menteri itu adalah ‘penyebab kemalangannya sendiri’.

Pengadilan Tinggi Malaysia telah menolak tawaran penjara mantan perdana menteri Najib Razak untuk meninjau hukuman korupsinya atas skandal multi-miliar dolar di dana negara 1MDB, mengakhiri upaya peradilan Najib untuk menantang hukuman tersebut.

Najib dipenjara tahun lalu setelah pengadilan federal Malaysia menguatkan vonis dan hukuman penjara 12 tahun yang dijatuhkan kepadanya oleh pengadilan yang lebih rendah.

Najib, 69, mengaku tidak mendapatkan persidangan yang adil, mengklaim salah satu hakim memiliki konflik kepentingan dan tim hukum barunya tidak diberi cukup waktu untuk mempelajari dokumen kasus.

Tetapi Pengadilan Federal menolak tantangan pada hari Jumat.

“Tidak ada prasangka dan tidak ada kegagalan keadilan,” kata Hakim Vernon Ong.

Mantan perdana menteri itu tidak bisa lagi menantang vonis di pengadilan, tetapi dia telah mengajukan grasi kerajaan yang, jika berhasil, bisa membuatnya dibebaskan tanpa menjalani hukuman 12 tahun penuh.

Ong mengatakan panel beranggotakan lima orang memberikan suara 4-1 untuk menolak permohonan Najib untuk meninjau kembali vonis tersebut.

Tidak ada keguguran keadilan dalam keputusan Pengadilan Tinggi tahun lalu, katanya, seraya menambahkan bahwa peninjauan kembali hanya diberikan dalam “keadaan yang sangat terbatas dan luar biasa”.

“Dalam analisis terakhir, dan mempertimbangkan semua keadaan, kami terpaksa mengatakan bahwa pemohon (Najib) adalah penyebab kemalangannya sendiri,” kata Ong.

Penyelidik mengatakan sekitar $4,5 miliar dicuri dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) – yang didirikan bersama oleh Najib selama tahun pertamanya sebagai perdana menteri pada 2009 – dan lebih dari $1 miliar masuk ke rekening yang terkait dengan Najib.

Najib dimakzulkan setelah kalah dalam pemilihan umum pada 2018. Dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan tinggi pada tahun 2020 atas kejahatan pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang karena secara ilegal menerima sekitar $10 juta dari SRC International, bekas unit 1MDB. Dia kehilangan semua daya tariknya.

Mantan perdana menteri itu secara konsisten mengaku tidak bersalah.

Florence Looi dari Al Jazeera, melaporkan dari Kuala Lumpur, mengatakan skala skandal korupsi IMDB “tidak hanya mengejutkan dunia, tetapi juga membuat marah orang-orang di Malaysia sehingga mereka memilih untuk perubahan politik”.

“Bukan hanya luasnya korupsi, tapi bagaimana upaya mengusut korupsi yang terus-menerus ditutup oleh penguasa pada saat itu yang benar-benar membuat orang memilih oposisi pada tahun 2018 yang menyebabkan telah mengalami perubahan politik. kekuasaan untuk pertama kalinya dalam sejarah Malaysia sejak memperoleh kemerdekaan dari penjajahan Inggris pada tahun 1957,” kata Looi.

Najib, yang dipenjara sejak Agustus, tampak putus asa saat keputusan dibacakan. Dia tiba di pengadilan lebih awal, dikawal oleh penjaga penjara dan disambut oleh puluhan pendukung.

Istrinya Rosmah Mansor, yang juga dinyatakan bersalah melakukan korupsi tahun lalu, hadir dalam persidangan tersebut.

Najib menghadapi tiga persidangan lain terkait korupsi di 1MDB dan lembaga pemerintah lainnya.

pengeluaran sgp pools