Rencana Inggris untuk menahan dan mendeportasi pencari suaka yang tiba di pantainya dengan cara yang tidak sah, seperti dengan perahu kecil, adalah replika dari Operasi Sovereign Borders Australia yang terkenal, kata aktivis, pengacara, dan pengungsi di Australia.
RUU Migrasi Ilegal yang diusulkan Inggris, kata mereka, tidak akan efektif melawan penyelundup manusia, seperti kebijakan Australia, dan juga akan menghancurkan kehidupan orang yang mencari suaka melalui penahanan tanpa batas waktu dan pengabaian hak asasi manusia.
Penahanan imigrasi di Australia mirip dengan “penyiksaan”, Ian Rintoul, seorang aktivis politik dan juru bicara Koalisi Aksi Pengungsi di Sydney, Australia, mengatakan kepada Al Jazeera.
“Pusat penahanan (di Australia) sekarang dipahami secara luas – terkenal dipahami – sebagai pabrik penyakit mental,” kata Rintoul, mengacu pada depresi dan penyakit lain yang telah berkembang oleh banyak pencari suaka dan pengungsi di tahanan imigrasi Australia.
Meskipun Inggris mengatakan RUUnya dirancang untuk menghentikan penyelundupan manusia dan mendorong pencari suaka ke jalur yang aman dan legal untuk memasuki Inggris, detensi imigrasi akan menjadi tempat panggilan pertama untuk memproses pencari suaka yang memasuki Inggris secara tidak teratur.
Rencana sekarang sedang dilakukan untuk mengubah bekas pangkalan Angkatan Udara Kerajaan di Essex dan Lincolnshire menjadi pusat penahanan untuk menampung mereka yang akan ditahan di bawah undang-undang Inggris, yang tidak menentukan batas waktu berapa lama pencari suaka dapat ditahan.
Klausul 12 dari RUU yang diusulkan menyatakan bahwa pencari suaka dapat ditahan selama “diperlukan secara wajar” untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan klaim suaka mereka.
Ini membuka jalan bagi penahanan sewenang-wenang tanpa batas waktu, serupa dengan yang sering terjadi di Australia, kata Alison Battisson, seorang pengacara hak asasi manusia Australia dan direktur organisasi Hak Asasi Manusia untuk Semua.
“Akan ada perayaan (bergerak) … yaitu: penahanan Anda akan berakhir jika dan ketika kami mengeluarkan Anda atau kami membuat keputusan administratif lain yang memungkinkan Anda untuk tetap tinggal,” kata Battisson.
Limbo ini adalah ketakutan terbesar dari penahanan imigrasi tanpa batas waktu, kata Battisson, yang bekerja dengan para pengungsi dalam sistem penahanan imigrasi Australia.
Pusat penahanan imigrasi di Australia juga sangat kejam dan masalah narkoba sering terjadi, tambahnya.
“Dalam beberapa kasus (beberapa) pusat penahanan dijalankan oleh kelompok kriminal tertentu. Jadi ini adalah tempat yang sangat menakutkan,” katanya kepada Al Jazeera.
“Anda tidak tahu tentang masa depan Anda”, kata Hossein Latifi, seorang pengungsi yang menghabiskan sembilan tahun di tahanan imigrasi Australia dan baru dibebaskan awal tahun lalu.
“Orang-orang itu, mereka tidak pernah melakukan kejahatan apa pun. Mereka datang untuk keselamatan dan kebebasan dan masa depan yang lebih baik,” katanya.
Selama bertahun-tahun dalam tahanan Australia, Latifi tidak memiliki indikasi kapan itu akan berakhir.
Tidak seperti seorang narapidana di penjara, dia tidak memiliki hukuman dengan tanggal pembebasan yang ditetapkan. Ketidaktahuan itu sangat merusak kesehatan mental dan fisiknya, katanya.
“Kamu menjadi (seorang) orang yang sangat depresi.”
“Kau tidak mau berbicara dengan keluargamu. Anda tidak ingin berbicara dengan siapa pun,” katanya. “Hanya satu pertanyaan di benakmu… kapan aku akan keluar dari tempat ini.”
Latifi, yang kini telah dibebaskan dengan visa bridging, mengatakan dia tidak akan pernah melupakan apa yang terjadi padanya.
“Anda tidak akan merasakan hal yang sama lagi seperti sebelum penahanan,” katanya. “Kamu tidak melupakannya.”
Ketidakcocokan hukum
Penahanan tanpa batas adalah ilegal berdasarkan hukum internasional yang ditandatangani oleh Inggris dan Australia, tetapi kedua negara telah memilih untuk mengabaikan kewajiban hukum mereka.
Dalam kasus Inggris, RUU Migrasi Ilegal yang diusulkan melanggar hukum internasional dan domestik, tetapi pemerintah terus menerapkannya.
“Pemerintah secara efektif mengakui bahwa RUU ini akan melanggar hak asasi manusia dan Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa,” kata Alison Pickup, Direktur organisasi Asylum Aid di Inggris. “Itu juga tidak sesuai dengan Konvensi Pengungsi,” kata Pickup.
Menurut Pickup, RUU tersebut “digegas melalui parlemen dalam skala waktu yang sangat cepat”. Bisa jadi karena pemerintah ingin mengalihkan perhatian dari semua masalah nyata lainnya yang dihadapi Inggris, katanya, dari COVID hingga krisis biaya hidup.
“RUU ini adalah bagian dari kekejaman performatif,” katanya. “Kami (juga) akan mengadakan pemilihan umum tahun depan. Jadi waktunya, untuk meloloskan undang-undang, untuk mengesahkannya, (mungkin) ditentukan oleh jadwal pemilu.”
Deportasi dan pemungutan suara
Di Australia, politik juga menjadi pendorong utama di balik kebijakan suaka.
Secara resmi, penahanan di fasilitas lepas pantai pengungsi dan pencari suaka yang tiba di Australia dengan perahu merupakan mekanisme untuk mencegah penyelundupan manusia. Tetapi banyak yang berpendapat itu hanya kedok untuk kebijakan diskriminatif inheren yang memenangkan suara.
Kedua partai politik utama Australia, Partai Buruh yang lebih berhaluan kiri dan Partai Liberal yang berhaluan kanan-tengah, telah menimbulkan kekhawatiran tentang pencari suaka yang tiba dengan perahu dan menggunakan kebijakan imigrasi yang ketat untuk memenangkan pemilih, Behrouz Boochani – seorang penulis pemenang penghargaan, mantan pengungsi dan sekarang politisi komentator – mengatakan kepada Al Jazeera dalam wawancara sebelumnya.
Bagian penting dari Operasi Perbatasan Berdaulat Australia melibatkan pengiriman pencari suaka ke negara ketiga sementara klaim suaka mereka diproses.
RUU Inggris menggemakan hal ini sampai batas tertentu, mengharuskan pencari suaka dipindahkan dari Inggris ke negara ketiga yang aman. Mereka kemudian akan menjadi tanggung jawab negara yang menerima mereka.
Pengacara dan aktivis Australia berpendapat bahwa parlemen Inggris belum memberikan pertimbangan yang cukup tentang seberapa aman negara tempat mereka akan mengirim pencari suaka. Kurangnya pandangan jauh ke depan telah menempatkan pengungsi dan pencari suaka di Australia dalam situasi yang sangat berbahaya.
Tamim, seorang pengungsi, ditahan di Nauru, sebuah pulau kecil di Pasifik tempat Australia – bersama dengan Papua Nugini (PNG) – mengirimkan pencari suaka ketika mereka tiba di negara tersebut.
Pengungsi politik berusia 35 tahun dari Bangladesh telah berulang kali meminta pemerintah Australia untuk pemukiman kembali, tetapi tidak menerima indikasi kapan penahanan imigrasinya akan berakhir.
Kehidupan di Nauru, katanya, penuh dengan bahaya.
“Banyak (hal) yang terjadi di sini. Orang Nauru… tidak suka pengungsi tinggal di sini,” katanya.
Itu penyalahgunaan dan penelantaran tahanan, yang digambarkan oleh kelompok hak asasi manusia Amnesty International sebagai “penjara terbuka” Nauru, didokumentasikan dengan baik, seperti bahaya hidup sebagai pengungsi atau pencari suaka di Nauru dan PNG.
“Tempat-tempat itu dengan cepat menjadi sangat tidak aman bagi orang-orang yang diproses di sana,” kata Battisson, “dan itu karena ada persepsi masyarakat setempat di sana … bahwa para pengungsi yang datang ke sana berbahaya.”
Tamim telah diserang dan dirampok tiga kali oleh warga Nauruan, katanya.
Polisi berjanji mengejar tersangka, tapi sudah dua tahun dan belum ada hasil, kata Tamim.
Perjalanan yang semakin berbahaya
RUU Inggris diharapkan menghentikan pencari suaka melakukan perjalanan ke Inggris dengan perahu kecil seperti yang dilakukan Tamim ke Australia.
Rintoul mengatakan RUU itu hanya akan membuat orang yang sama melakukan perjalanan yang berbeda dan lebih berbahaya “untuk mencoba menghindari deteksi”.
“Kita mungkin melihat lebih banyak orang di belakang kontainer berisiko mati lemas, diselundupkan melintasi saluran, atau ditinggalkan dalam kondisi berbahaya di kamp pengungsi atau tempat lain di seluruh Eropa,” katanya.
Tamim tidak memiliki kemewahan untuk mengajukan visa pengungsi ke Australia. Dia harus segera meninggalkan Bangladesh, dengan penyelundup manusia yang mengatur rute terus menerus dari negaranya ke Australia. Tidak ada pilihan lain, katanya.
Kisah Latifi serupa. Dia mengatakan semuanya terjadi terlalu cepat dan tidak ada waktu untuk merencanakan.
“Saya hanya berusaha keluar dari situasi itu,” kata Latifi. “Jadi itu sangat cepat.”
Rintoul mengatakan jika ada cara formal yang masuk akal untuk mendapatkan perlindungan, pengungsi – seperti Latifi dan Tamim – tidak akan naik perahu.
“Masyarakat tidak perlu naik perahu kecil untuk melintasi kanal jika ada cara formal bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.
“Jika ada cara bagi Inggris untuk membawa 10.000 orang sebulan dari Prancis, orang tidak akan menggunakan perahu kecil.”